Jumat, 02 Januari 2015

Tanggung Jawab Sosial PT. Intracawood Manufacturing di Desa Seputuk Kecamatan Muruk Rian Kabupaten Tana Tidung

Disusun Oleh :
Yerni Euodia 57411507
 
31611Tanggung jawab sosial perusahaan atau disebut juga dengan Corporate Social Responsibility (CSR), kini telah menjadi prioritas utama para pemimpin bisnis disetiap Negara. CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada/beroperasi.
PT Intracawood Manufacturing adalah salah satu perusahaan yang melaksanakan program CSR. Perusahaan ini merupakan perusahaan patungan yang mulai dirintis dan didirikan pada tahun 1988, antara BUMN PT. Inhutani (25%) dengan perusahaan swasta grup Cipta Cakra Murdaya (CCM) yang diwakili oleh BERCA (25%) dan ALLTRAK 78 (50%). Spiritnya adalah agar kayu bulat yang diproduksi PT. Inhutani dapat diolah dalam negri dalam rangka meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja dan kesempatan berusaha, pendapatan dan devisa Negara serta mendorong pembangunan daerah dan wilayah kawasan timur Indonesia pada umumnya, Kalimantan timur bagian utara khususnya.
Lokasi areal kerja PT. Intracawood Manufacturing berada di wilayah Kabupaten Malinau, Kabupaten Bulungan dan Kabupaten termuda di Kalimantan Timur yaitu Tana Tidung yang secara keseluruhan terdapat 36 Desa baik yang berada didalam maupun di sekitar areal kerja. Desa Seputuk merupakan salah satu desa di Kabupaten Tana Tidung yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga yaitu Kabupaten Malinau dengan jumlah penduduk 570 jiwa yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai tani.
Bentuk kegiatan program CSR yang dilakukan oleh PT. Intracawood Manufacturing di desa Seputuk adalah melaksanaan program Pembinaan Masyarakat Desa Hutan (PMDH) yang pelaksanaanya mengarah kepada budidaya secara intensif ( pertanian dan perikanan). Selain itu bantuan-bantuan sosial dan sarana-prasarana juga diberikan kepada masyarakat.
 
Pengembangan Sumber Daya Manusia (Building Human Capital)
Pengembangan Sumber Daya Manusia dapat dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar perusahaan PT. Intracawood Manufacturing. Berkaitan dengan program tersebut PT. Intracawood Manufacturing memiliki tanggung jawab untuk membantu masyarakat desa Seputuk dalam hal memberikan beasiswa kepada seluruh siswa-siswi SMP dan SMA sampai dengan perguruan tinggi.
 
Memberdayakan Ekonomi Komunitas (Strengthening Economies)
Program bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat dimaksudkan untuk penciptaan usaha dan lapangan kerja, kemandirian yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial. Adapun jenis bantuan yang di berikan oleh PT. Intracawood Manufacturing kepada masyarakat desa Seputuk adalah memberikan bantuan bibit tanaman bibit tanaman seperti bibit durian, bibit rambutan dan bibit padi unggul dengan tujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat sehingga dapat berhasil dan mampu menjadi masyarakat yang mandiri.
 
Memperhatikan Kelestarian Lingkungan (Protecting The Environment)
Unit usaha perkayuan merupakan suatu unit usaha yang mempunyai kekhasan tersendiri dan kesinambungannya sangat ditentukan oleh kelestarian pasokan bahan baku, sehingga penerapan dan pengelolaan hutan pada areal kerja PT. Intracawood Manufacturing mutlak harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip dan kaidah- kaidah kelestarian. Dimana kelestarian itu mencakup lestari manfaat ekonomi/produksi, lestari sebagai penyangga fungsi ekosistem/ekologi dan lestari dalam memberikan manfaat sosial.
Berdasarkan identifikasi yang telah dilakukan maka diperoleh informasi mengenai faktor pendukung dalam Pelaksanaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Intracawood Manufacturing di Desa Seputuk Kecamatan Muruk Rian Kabupaten Tana Tidung adalah tersedianya dana (CSR) untuk beasiswa yang berlaku selama perusahaan tersebut masih beroperasi diwilayah Desa Seputuk, tersedianya lahan pertanian, pihak perusahaan berkomitmen akan memberikan pajak kompensasi/fee terhadap kayu log yang diperoleh diwilayah Desa Seputuk, selain itu pihak perusahaan juga berkomitmen akan memberikan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat Desa Seputuk. Hal ini lah yang menjadi faktor pendukung dan sangat penting dalam Pelaksanaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Intracawood Manufacturing di Desa Seputuk.
 
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar